"Ibu kandung korban juga laporkan Pasal 351 (KUHP) karena korban tidak bisa melakukan aktivitas, dan masuknya penganiayaan berat," imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, atas keterbatasan ibu kandung korban dan menjaga keobjektifan penanganan kasus, pihaknya meminta Kapolresta Kendari, Kombes Eka Fathurrahman untuk melimpahkan kasus tersebut ke Mapolda Metro Jaya.
"Permintaan ini kami sampaikan agar proses hukum berjalan objektif, mengingat terduga pelaku merupakan orang berpengaruh di Kendari," jelasnya.
Sementara itu, terkait perkembangan kasus, Warta Kota telah mencoba mengkonfirmasi PPA Polresta Kendari.
Namun, konfirmasi lewat pesan maupun sambungan telepon belum berbalas.
Anak Trauma KDRT? Ini Cara yang Bisa Dilakukan ala Psikolog UI
Melansir dari laman kompas.com, Psikolog dari Universitas Indonesia (UI), Rosdiana Setyaningrum mengaku, bila anak trauma akan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maka sebaiknya melakukan terapi.
Tak hanya anak, terapi juga bisa dilakukan oleh orangtua.
"Anak itu sebetulnya kalau melihat saja bisa trauma. Jadi sebenarnya harus kita handle. Kalau anaknya trauma kan harus ada penanganan tuh. Karena kalau kekerasan itu traumanya dalam dan harus ditangani sama profesional," ucap dia melansir laman Antara, Rabu (12/10/2022).
Walaupun trauma anaknya sudah ditangani, tapi KDRT terjadi lagi, maka hal itu percuma saja.
Bahkan, hal itu akan menjadi lebih parah lagi, karena dia merasa KDRT tidak bisa diberhentikan.
"Dan kalau yang diterapi cuma anaknya, nanti dia akan merasa bahwa dia adalah penyebab," tegas dia.
Dia mengatakan, jika anak tidak melakukan terapi akibat trauma KDRT, maka bisa berdampak pada kehidupannya saat dewa.
Sebagai contoh, bisa mempengaruhi hubungan asmara mereka pada masa depan. Meski begitu, kejadian tersebut tidak selalu terjadi.
Itu karena, setiap orang memiliki dampak yang berbeda saat mengalami trauma KDRT.
"Jadi ini tergantung ya kalau mempengaruhi hubungan asmara mereka ketika dewasa. Karena tiap orang itu beda, jadi dampaknya beda setiap orang. Bisa jadi adik dan kakak alami hal sama, tapi dampaknya beda," jelas dia.
Psikolog dari UI, Kasandra Putranto menambahkan, anak yang melihat KDRT setiap harinya, maka bisa mengganggu fisik, mental, dan emosionalnya.
Akhirnya, anak memiliki rasa takut yang berlebihan, kecemasa, dan relasi yang buruk dengan saudara kandung maupun temannya.
Dengan begitu, sambung dia, akan berpengaruh pada prestasi anak di sekolah.
"Dan juga terbatasnya kemampuan korban solving dan cenderung sikap anak lakukan tindak kekerasan. Itu karena melihat KDRT," tukas dia. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar