GridPop.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan tiga oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih terus menjadi sorotan.
Tiga oknum TNI yang diduga menculik dan menganiaya warga Aceh, Imam Maskyur hingga tewas sudah diamankan.
Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.
"Kalau kami sistemnya tidak ditangkap, kami datang ke satuannya lalu diambil," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).
Irsyad mengungkapkan, motif pelaku menganiaya korban hingga tewas adalah untuk mendapatkan uang.
"(Motifnya) pemerasan," tuturnya, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Atas tindak kejahatan tersebut, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer.
"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer dengan pemecatan," lanjutnya
Saat ini, Pomdam Jaya masih mendalami adanya keterlibatan pelaku lain.
Sementara itu untuk mengawal kasus ini, pihak keluarga Imam Maskyur menunjuk Hotman Paris sebagai pengacara mereka.
Melansir Serambinews.com, Hotman Paris pun memohon Panglima TNI berkenan menerima orang tua dari almarhum datang ke Jakarta untuk bertemu.
"Halo bapak Panglima TNI, mohon berkenan, kalau orang tua dari almarhum korban penganiayaan oleh oknum TNI didatangkan dari Aceh ke Jakarta," ucapnya di Instagram @hotmanparisofficial dikutip, Selasa (29/8/2023).
"Apakah bapak Panglima TNI berkenan menerima orang tua dari almarhum datang ke Jakarta untuk bertemu dengan bapak," ucap Hotman.
"Kami sudah diminta sebagai kuasa dari keluarga Tim Hotman 911 agar bekerja sama dengan pengacara yang juga berdomisili di Aceh, solidaritas," tambahnya.
Pengacara kondang itu juga menanti konfirmasi dan kabar dari Panglima TNI terkait pertemuan tersebut.
"Mohon kabar dari bapak Panglima TNI, salam Hotman Paris," pungkasnya.
Seperti yang ramai diberitakan, kasus paspamres diduga aniaya warga Aceh hingga tewas tersebut bermula dari unggahan yang viral di media sosial Instagram.
Korban dalam unggahan itu disebut bernama Imam Masykur asal Desa Mon Kelayu, Kecamataan Gandapura, Kabupaten Bureuen, Aceh.
Baca Juga: Deretan Fakta Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Kini Ditahan di Pomdam Jaya
Dalam unggahan itu, Imam disebut diculik sebelum akhirnya tewas.
Pelaku juga sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar