GridPop.ID - Nestapa seorang remaja putri di Manggarai Barat, NTT menjadi korban pemerkosaan.
Pelajar berinisial MAN (12) itu digilir semalaman oleh tujuh pria sekaligus pada 6 Agustus 2023.
Dilansir dari TribunFlores.com, kejadian pemerkosaan ini terjadi di sebuah pantai di Kecamatan Lembor dan Lembor Selatan.
Kapolsek Lembor, Ipda Yostan Alexanderia Lobang menjelaskan pemerkosaan itu dilakukan para pelaku secara bergilir pada empat lokasi berbeda.
Ketujuh pelaku tersebut yakni, M, F, E, R, A, L dan N.
"Korban awalnya diperkosa oleh tiga pelaku di TKP satu, kemudian dua orang bawa ke TKP dua,
tiga pelaku di TKP tiga, dan dua pelaku di TKP empat," jelas Yostan, Kamis 31 Agustus 2023.
Awalnya korban diajak jalan-jalan ke pantai oleh N dan E sekitar pukul 15.00 WITA. Keduanya merupakan teman korban.
Setelah jalan-jalan, korban dibawa ke TKP 1 dan terjadi pemerkosaan secara bergilir oleh tiga pelaku.
Baca Juga: Dibuat Teler, Remaja Putri di Jakbar Dirudapaksa Mantan Pacar Ibunya: Saya Ditelanjangin
Korban ditemukan keluarga dan polisi di TKP 4 sekitar pukul 23.00 Wita dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Mereka kemudian membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat perawatan.
"Semua pelaku merupakan warga Lembor Selatan, rata-rata mereka bekerja sebagai petani, sementara satunya masih pelajar," kata Yostan.
Dikutip dari Kompas.com, Yostan memaparkan kobran diperkosal selama 3,5 jam.
Satu dari tersangka berusia 17 tahun, yang lainnya 18-25 tahun.
"Ada pelaku yang memerkosa korban lebih dari satu TKP," ungkap Yostan dilansir dari Kompas.com.
Ia mengatakan, para pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka pemerkosaan anak di bawah umur pada 19 Agustus 2023.
"Para pelaku dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," imbuh dia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunflores.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar