Wajah Liu berubah nakal dan mengeluarkan pisau dari sakunya untuk mengancam Truong. Setelah itu, dia mulai mengambil banyak foto Truong yang tidak senonoh untuk memeras uang.
Truong sangat ketakutan hingga dia berkeringat dingin, segera mengangkat telepon dan mentransfer seluruh saldo di rekeningnya sebesar 29.000 yuan (lebih dari 60 juta rupiah) kepada Liu.
Setelah memikirkannya lebih lanjut, Zhang memutuskan untuk melaporkannya ke polisi dan Liu ditangkap.
Di kantor polisi, Liu mengaku karena dia kehilangan terlalu banyak utang dalam perjudian online, dia memikirkan cara ini untuk mendapatkan uang Truong.
Polisi mengkaji keseluruhan kasus dan menemukan bahwa Liu hanya melakukan tindak pidana pemerasan berdasarkan Pasal 274 KUHP, selain itu, tidak ada unsur prostitusi atau pemerkosaan karena hubungan badan dilakukan secara sukarela di antara pasangan.
Akhirnya, setelah diadili oleh pengadilan, Liu dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara, dan bertanggung jawab mengembalikan sepenuhnya 29.000 yuan ( lebih dari 60 juta rupiah) kepada Truong.
Janda tertipu dokter gadungan
Kasus serupa juga terjadi di Tanah Air, tepatnya di Sleman, Yogyakarta.
Dilansir dari Suar.ID, seorang janda rela resign dari ASN karena dijanjikan akan dinikahi oleh seorang dokter gadungan.
Tak hanya itu, korban bahkan tertipu hingga puluhan juta rupiah setelah tergiur janji-janji manis.
Melansir dari YouTube TV One News, Polsek Pakem, Sleman, akhirnya sudah menangkap Eka Meiyono, dokter gadungan yang telah menipu janda muda berinisial MA.
Baca Juga: Cekik dari Belakang, Pria Beristri Bunuh Janda Muda Usai Lakukan Hubungan Intim, Uang Korban Diambil
Source | : | Suar.id,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar