Namun saat melakukan pengobatan dengan teknik mediasi, tersangka memegang alat vital korban hingga menyetubuhinya.
Agar aksi bejatnya lancar dan tidak diketahui, tersangka gunakan trik ini. Tersangka meminta agar pengobatan dilakukan di ruang tertutup dan tidak boleh diikuti oleh keluarga korban.
Nahas saat korban sudah ditempatkan di panti asuhan, tersangka diketahui sudah dua kali menjemput korban dan membawanya ke salah satu rumah kos untuk di setubuhi.
Pengurus panti juga tidak pernah curiga, sebab tersangka mengaku sebagai ayah angkat korban.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Style,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar