Remaja Diperkosa di Pinggir Kali
Melansir Kompas.com, seorang remaja berinisial DMN (20) diperkosa pria di pinggir kali.
Korban diketahui berasal dari Desa Faumes, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sedangkan pelaku, OL alias Okto (30) adalah warga Dusun I, Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut.
Kepala Kepolisian Sektor Amfoang Utara, Inspektur Satu (Iptu) I Nyoman Sarjana, mengatakan, kasus itu dilaporkan oleh RT (35) yang merupakan kerabat korban DMN.
"Kasus ini dilaporkan dengan laporan polisi nomor LP/B/10/IX/2023/Polsek Amfoang Utara/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 6 September 2023,"kata Nyoman, kepada sejumlah wartawan, Kamis (7/9/2023).
Insiden pemerkosaan terjadi pada, Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 15.00 Wita di pinggir Kali Bonpo, Dusun III, Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut.
Saksi mata adalah YT (13) pelajar SMP yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
YT kemudian pulang dan melaporkan ke Anderias Tamelab (38), warga Dusun III, Desa Timau.
Anderias dan YT lalu ke lokasi kejadian dan melihat pelaku sedang memerkosa korban.
Melihat aksinya tepergok, pelaku melarikan diri meninggalkan korban.
Baca Juga: Nyaris Disetubuhi Oknum Perangkat Desa, Mahasiswi KKN di Bali Berhasil Selamat karena Hal Ini
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar