Belum diketahui secara pasti berapa kali korban dicabuli pelaku.
Namun, dari pengakuan korban kepada sang ibu sambung aksi bejat itu terjadi di tempat tinggal korban.
Kejadian ini membuat korban mengalami trauma berat.
Ia juga menjadi sering murung.
Korban juga belum dapat bermain dengan teman-teman sebaya sebegaimana anak-anak lain.
"Yang membuat kami geram, korban adalah calon hafidzah Al-Qur'an, Insya Allah." ungkapnya.
"Ayah kandung mempercayakan kepada ibunya, kepada ayah tirinya, untuk dirawat justru didzalimi," ujarnya.
Korban, ujar Ari telah melakukan visum untuk proses pembuktian tindak kekerasan seksual dan visum kejiwaan untuk membuktikan trauma dialami korban.
Pihak keluarga berharap G dapat segera ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Kita berharap segera ditahan agar korban segera melupakan." jelasnya.
"Kalau sudah ditahan, disidangkan, korban melupakan kejadian dan meneruskan hingga bisa tumbuh dewasa," tuturnya.
Baca Juga: BEJAT! 16 Pria Perkosa Gadis Berusia 16 Tahun, Semua Berawal dari Ajakan Sosok Ini
Source | : | Kompas.com,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar