GridPop.ID - Seorang perempuan dibuat terkejut dengan aksi bapak kosnya.
Bagaimana tidak bapak kosnya itu bebas masuk ke kamar kosnya saat dirinya bekerja di kantor.
Aksi bapak kos tersebut terekam oleh CCTV yang dipasang oleh gadis tersebut.
Dilansir dari Tribun Trends, insiden ini terjadi Provinsi Zhejiang, China.
Perempuan bernama Tieu Le menyewa sebuah kamar kos selama 2 tahun. Belakangan ia menemukan hal-hal aneh terjadi di dalam kamarnya.
Alhasil ia memasang kamera CCTV di salah satu sudut kamarnya.
Dan benar saja, saat berada di kantor alarm hp nya berbunyi menandakan kaemra yang dipasangnya mendeteksi pergerakan.
Tieu Le, yang sendirian, segera menyalakan ponselnya untuk memeriksa, dan menemukan pemandangan yang menakutkan.
Pemilik rumah tampak masuk ke kamar Tieu Le dengan santai, berjalan lurus ke jendela seolah mencari sesuatu.
Tepat setelah itu, pria 60 tahun itu melepas celananya dan kemudian mengambil piyama Tieu Le. Dia lantas menggosokkannya pada alat vital nya.
Tindakannya sangat terampil dan cepat, seolah-olah dia telah melakukannya berkali-kali.
Pemilik rumah melirik kamera segera menarik celananya dan meninggalkan kamar.
Tieu Le yang ketakutan sangat yakin bahwa pemilik rumah melakukan hal itu lebih dari sekali.
Setelah Tieu Le melapor ke polisi dan menunjukkan klip yang diambil dari kamera sebagai bukti, pemilik rumah dipanggil ke kantor polisi.
Dia segera mengakui perbuatannya namun pada akhirnya hanya dijatuhi hukuman 6 hari penahanan administratif dan denda sebesar 200 yuan.
Tieu Le percaya bahwa hukuman ini terlalu ringan karena dia telah menderita banyak kerusakan psikologis.
Sejoli kepergok berduaan di Kos, dalih numpang mandi
Kejadian lain terjadi di Tanah Air tepatnya di Kota Padang.
Baca Juga: Ancam Korban, Kakek 64 Tahun Perkosa Anak Tetangga hingga 3 Kali, Pengakuannya Bikin Murka
Warga curiga kemudian menggerebek sebua kamar kos bersama pemilik kos dan ketua RT setempat.
Saat penggerebekan, si perempuan sedang duduk santai di kamar kos tersebut, sedangkan si laki-laki sedang mandi.
Kedua remaja tersebut merupakan pasangan kekasih dan berstatus mahasiswa.
Menurut pengakuan keduanya, mereka tidak ada melakukan perbuatan asusila.
Cuma yang laki-laki itu mengaku menumpang mandi saja ke kos yang perempuan.
Satpol PP sendiri memanggil orangtua kedua remaja tersebut dan meminta keduanya tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar