GridPop.ID - Seorang ayah berinisial DA (46) di Tasikmalaya diamankan bersama 3 remaja berinsial FA (18), YO(18) dan RE (18).
Mereka berempat merudapaksa seorang gadis 17 tahun.
Perisitiwa pemerkosaan itu terjadi di rumah DA.
Dilansir dari Grid.ID, mulanya FA anak DA merudapaksa korban yang sudah dibuat mabuk sebelumnya.
Mereka melancarkan aksi bejat itu secara bergantian di rumah DA.
DA yang sedang tidur saat itu terbangun mendengar suara gaduh di kamar anaknya.
Sang ayah sempat memarahi anaknya usai memperkosa korban dan pergi keluar kamar bersama dua temannya.
"Saya sedang tidur, saya mendengar suara gaduh di kamar sebelah (kamar anaknya). Saat saya hampiri ternyata anak dan dua temannya sedang gitu (perkosa) korban," terang DA saat diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya
Ditinggal berdua dengan kondisi korban yang sudah tak berbusana, DA justru tak bisa menahan hasratnya.
Bukannya menolong korban, sang ayah justru lanjut melakukan aksi pelecehan karena tergoda melihat korban.
"Saya marahi, mereka keluar kamar, tapi saya lakuin juga akhirnya," sambung DA.
Pria 46 tahun itu berdalih kesepian karena sudah 2 bulan ditinggal kerja sang istri ke Majalengka, Jawa Barat.
Akibat kejadian itu korban saat ini hamil 7 bulan dan kebingungan sampai akhirnya berani melaporkan ke Kepolisian kejadian yang dialaminya pada September 2021 lalu tersebut.
Korban melaporkan kejadian beberapa hari sebelumnya dan mengaku telah dicabuli oleh empat lelaki yang dua pelaku di antaranya ayah dan anak di rumahnya.
Ayah izinkan anaknya diperkosa teman
Kasus lain terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dilansir dari Tribun Timur, si ayah S (50) membiarkan anaknya UH yang masih berusia 18 tahun diperkosa temannya inisial M.
Lebih bejatnya lagi, ternyata dia anak sudah hamil dua bulan.
Baca Juga: Ayah Bejat di Kaltim Tega Lecehkan Anak Kandung, Aksinya Dilaporkan Mantan Istri
Usut punya usut, si korban hamil hasil perbuatan ayahnya sendiri yang memerkosanya berkali kali sejak 2017.
"Pelaku dan kawannya sudah kita tangkap.
Saat ini keduanya menjalani proses hukum di PPA Polres Banjarbaru," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah saat dihubungi, Senin (7/10/2109) silam.
Aryansyah mengatakan, hal itu dilakukan S agar nantinya yang diminta pertanggungjawaban dari kehamilan UH adalah M.
Pelaku mengakui perbuatannya di hadapan polisi.
Namun, belum sempat meminta pertanggungjawaban terhadap M, janin yang dikandung UH keguguran sehingga niat S mencari ayah dari janin yang dikandung UH gagal.
S justru ingin melanjutkan merudapaksa UH, tetapi terus ditolak hingga akhirnya UH tak tahan dan lari meninggalkan rumah.
GridPop.ID (*)
Source | : | Grid.ID,Tribun Timur |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar