GridPop.ID - Pernikahan adalah sebuah ikatan sehidup semati bagi sepasang kekasih.
Tentunya setiap orang berharap hanya melakukannya sekali seumur hidup.
Pernikahan juga bisa terjadi jika kedua pasangan tak memiliki ikatan darah.
Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditanda-tangani.
Wanita dan pria yang sedang melangsungkan pernikahan dinamakan pengantin, dan setelah upacaranya selesai kemudian mereka dinamakan suami dan istri dalam ikatan perkawinan.
Namun, siapa sangka ada seorang ayah yang rela nikahi anak kandungnya sendiri.
Tak berhenti diasitu saja, rupanya sang anak sampai mengandung buah hati dari ayahnya sendiri.
Yuk, simak lengkapnya di bawah ini!
Source | : | Wiken.id |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar