GridPop.ID - Anak 13 tahun ini mengalami nasib pilu setelah kesuciannya direnggut juru parkir.
Bagaimana tidak? anak 13 tahun asal Tambora, Jakarta Barat disetubuhi juru parkir (jukir)
Bahkan agar tak cepu ke orang tuanya (ortu) anak 13 tahun ini diiming-imingi uang Rp 50 ribu oleh pelaku.
Melansir dari laman tribunnews.com, korban pencabulan tersebut masih berusia 13 tahun.
Aksi bejat pelaku yang berinisial DJ alias Njo berumur 55 tahun sudah dilakukan sejak Februari 2023.
Dalam kasus ini, DJ merupakan tetangganya sendiri.
Korban dirudapaksa DJ di kamar indekostnya.
Pihak korban sendiri sudah melakukan visum.
"Berdasarkan dua alat bukti yang sudah Polsek Tambora miliki, Pelaku DJ alias Njo (55) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga telah dengan sengaja melakukan tipu muslihat atau membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya," kata Putra.
Terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 81 jo 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Tersangka Njo pun dipidana dengan ancaman 15 tahun penjara setelah ditangkap di kediamannya dan kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tambora, Jakarta Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara itu, keluarga korban masih sakit hati atas insiden tersebut.
Mereka seolah masih tak menyangka bahwa anaknya menjadi korban cabul.
Kronologi Kejadian
Melansir dari laman tribunnewsmaker.com, peristiwa itu terjadi di Jalan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (15/9/2023) lalu.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, peristiwa itu bermula kala ayah korban SU (57) diberi informasi oleh tetangganya bahwa dia memergoki pelaku tengah berada di dalam indekos korban.
Saat diintip ke dalam kamar, rupanya dia melihat pelaku tengah melakukan pencabulan kepada korban.
Pada saat itu, pelaku menyetubuhi korban hingga lemas.
"Tetangga korban ini kemudian menegur pelaku, lalu pelaku langsung kabur melarikan diri." ujar Putra saat dihubungi, Senin (18/9/2023).
"Tetangga korban ini pun menghubungi dan memberitahu ayah korban atas peristiwa yang dilihatnya," imbuhnya.
Mendapatkan informasi yang tak mengenakkan tersebut, SU lantas menanyakan hal itu kepada anak mereka.
Betapa hancurnya hati SU ketika anaknya mengaku bahwa sudah disetubuhi oleh korban lebih dari sekali sejak Februari 2023.
Adapun perbuatan itu dilakukan pelaku kala SU dan ibunya sedang bekerja.
"Pelaku menyetubuhi korban di siang hari antara pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB saat jam kerja," jelasnya.
"Pada jam tersebut lingkungan kos-kosan biasanya sedang sepi karena penghuninya sedang bekerja termasuk ayah dan ibu korban," ungkap Putra.
"Korban tinggal berdua dengan adiknya yang berumur delapan tahun di kamar kos-kosan." tambahnya.
"Ayah korban yang bekerja sebagai sopir, di waktu tertentu pulang ke kosan untuk melihat anak-anaknya," tegasnya.
Adapun pelaku melancarkan aksinya itu dengan cara mengiming-imingi sejumlah uang kepada korban.
"Pelaku memberikan sejumlah uang ke korban sebelum ataupun setelah melakukan persetubuhan kepada korban dengan jumlah bervariasi antara Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu untuk membujuk korban agar mau disetubuhi dan tidak melapor ke orang tuanya," jelas Putra.
Oleh karena itu, SU yang geram bukan kepalang pun melaporkan kasus pencabulan yang menimpa putrinya itu kepada Polsek Tambora. GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar