Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke kamar mandi untuk melakukan perbuatan tersebut.
Namun korban menolak mentah-mentah. Korban bahkan berteriak keras sambil marah.
"Orangnya itu berani, marah. Korban bilang gini 'nggak sopan kamu, kurang ajar kamu' teriak begitu, cerita ke saya begitu," kata korban.
Saat kejadian suami NN sedang berada di luar kota, keesokan harinya NN bercerita dan suaminya pun murka.
Dia cerita keesokan harinya pagi hari dan akhirnya langsung emosi," sambung Ade.
Ade mengatakan, suami NN yang tak bisa membendung emosi sempat memberikan pelajaran kepada pelaku berupa pemukulan.
Suami NN pun mengaku bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya.
5 cara menghadapi debt collector
Melansir Kompas.com, berikut lima hal yang Anda harus lakukan jika menemui adanya debt collector yang berperilaku sewenang-wenang dalam menagih, hingga berbuat kasar:
Bank Indonesia:
Sebagai otoritas moneter, BI berkewajiban memberikan perlindungan konsumen jasa sistem pembayaran (penarikan dana, transfer dana, kegiatan alat pembayaran menggunakan kartu ATM/debet/kartu kredit, uang elektronik, dan lainnya).
Pengaduan ke BI dapat disampaikan melalui:
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar