Akun media sosial itu menggunakan nama korban dan foto-foto yang disebarkan pun menampilkan wajah korban.
Korban yang merasa terganggu dan tidak membuat akun tersebut lalu melapor ke Mapolres Lampung Timur.
Riza mengungkapkan, setelah penyelidikan ternyata akun dengan nama korban itu dibuat oleh RZ, yang merupakan mantan kekasih korban.
"Tersangka membuat akun media sosial dengan nama korban, kemudian meng-upload foto-foto syur korban," beber Rizal.
Sedangkan dari keterangan tersangka, perbuatan itu dilakukan dengan motif dendam kepada korban.
"Tersangka mengaku sakit hati karena hubungannya diputuskan oleh korban. Sehingga, berniat menyebarkan foto-foto syur korban," ucap dia.
Rizal mengatakan, saat ini tersangka masih ditahan di Mapolres Lampung Timur dan dikenakan Undang-Undang ITE.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "Asmaranya Kandas, Pria di Lampung Stres Tak Terima Diputus, Tega Sebar Foto Syur Mantan Pacar"
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar