Sayangnya, kegembiraan Ida tersebut ternyata tak berlangsung lama.
Secara tiba-tiba, seorang wanita yang mengaku bernama, Emiliana mengambil baju milik Nardinata serta sebuah mobil.
"Pikiranku terbuka, maksudnya apa (wanita itu) mau merampas semuanya, terus Nardinata pas pulang selalu seolah mengajak berkelahi. Aku dipukulin lagi itu," kata dia.
Ida yang sudah tidak kuat mendapatkan perlakukan kekerasan tersebut mengancam untuk melapor ke polisi.
Tapi, Nardinata malah menantang balik dan menyebut kalau tak bisa dihukum.
Perempuan tersebut akhirnya benar-benar melaporkan pelaku ke polisi, dengan tuduhan melakukan penipuan menggunakan identitas palsu, dan penjualan rumah yang ditinggalinya.
"Tapi suamiku melapor BPN, katanya sertifikat (rumah Pakuwon) hilang padahal ada di aku, dan langsung dijual ke kakaknya. Aku juga dilaporin ke Polwil (Polrestabes Surabaya) penyerobotan rumah," jelasnya.
Menanggapi itu, Ida membawa sejumlah bukti untuk menguatkan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Tapi, dirinya tetap kalah dan mendapatkan percobaan hukuman enam bulan.
Sedangkan, laporan yang dilayangkan Ida sama sekali tidak mendapatkan respon dari pihak kepolisian.
Dia pun mengaku kecewa dengan aparat atas perbedaan perlakuan tersebut.
Source | : | tribunnews,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar