Mendengar hal tersebut, MM bersedia dan mengumpulkan uang sebanyak Rp 80 juta. Ia menyetor secara bertahap pada kedua tersangka.
"Di sela-sela waktu itu, korban juga diajak ritual ke laut pantai Selatan oleh pelaku untuk kepentingan ritual ini," terang Dhedi.
Seiring berjalannya waktu MM merasa curiga karena tak kunjung mendapat hasil.
MM yang sudah curiga dan merasa sudah rugi puluhan juta rupiah akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
"Korban akhirnya melapor ke Polsek Pronojiwo, mendapatkan laporan itu kami melakukan penyelidikan," kata Dhedi.
Menurut informasi jika tersangka ST berasal dari Kabupaten Blitar. Ketika di Lumajang, ia bersama istrinya mengontrak rumah di wilayah Pronojiwo.
Dhehdi menyebutkan kedua tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (3/10/2023) di Desa Kalipang, Blitar.
"Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Kini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Lumajang," tutupnya.
Kasus Lain
Kasus lain soal dukun pengganda uang yang sempat heboh di Tanah Air adalah Abdul Gani dan Ismail.
Mengutip Kompas.com, keduanya merupakan pengikut padepokan Dimas Kanjdeng di Probolinggo, Jawa Timur.
Baca Juga: Ada Ruang Khusus Ritual, Intip Megahnya Rumah Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara
Source | : | Tribun Jatim,KOMPAS.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar