Su menceritakan, dirinya dan TA sama-sama sedang mengurus perceraian.
Mendadak, TA memblokir nomor Su. Pelaku curiga atas sikap pacarnya itu. Ia mencari TA dan menemukannya di pantai, sedang selingkuh dengan ARA, seorang duda.
Su yang marah langsung menganiaya korban. Ia memukul dengan tangan kosong ke semua bagian muka dan kepala belakang. Su juga merebut dan membanting HP korban.
“Dia nantangin saya. Dia juga memukul, tapi tidak kena,” kata Su.
Korban memeriksakan diri ke puskesmas Galur, kemudian dirujuk ke sakit umum Rizki Amalia Medika. ARA menerima 10 jahitan di bibir. Korban lantas melaporkan kasus ini ke Polsek Galur.
Polisi mencari Su setelah menerima laporan itu. Pelaku melarikan diri ke Kabupaten Purworejo, Jateng.
Polisi berhasil menangkap Su saat sedang mengisi BBM di SPBU, Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 406 KUHP tentang perusakan. Ancamannya pidana 2 tahun 8 bulan penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "Mau Selingkuh Tapi Tak Terima Diselingkuhi, Pria Beristri Pukuli Pacar Selingkuhannya di Kulon Progo"
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar