GridPop.ID - Oknum TNI berinisial Kopda A membunuh dan membakar istrinya pada 27 April 2023.
Kejadian ini sontak saja menjadi sorotan banyak pihak.
Yang lebih mencengangkan, Kopda A meminta bantuan selingkuhannya untuk menghilangkan jenazah istri yang sudah dibunuhnya.
Bahkan, Kopda A sempat mampir ke hotel untuk bercinta dengan selingkuhan saat dalam perjalanan menghilangkan jenazah korban.
Korban sendiri adalah Pipiet Dian Lestari.
Sebelum dibunuh, korban sempat diracun sebanyak dua kali namun gagal.
Melansir dari laman tribuntrends.com, selingkuhan Kopda A adalah Listiani Agustina (48) yang diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (2/10/2023).
Dia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Pipiet Dian Lestari warga Surabaya April 2023 lalu bersama oknum TNI berinisial A.
Sebagai warga sipil, Listiani menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, sementara A menjalani persidangan di Pengadilan Militer.
Dalam persidangan terungkap, sebelum membunuh, kedua pelaku sempat mencoba melakukan percobaan pembunuhan kepada Pipiet namun gagal.
Terdakwa dan suami korban dalam dakwaan JPU dijelaskan pada 14 April 2023 membeli racun Temix melalui aplikasi online dengan ponsel terdakwa.
Baca Juga: 3 Oknum TNI yang Aniaya Warga Aceh hingga Tewas Sudah Diamankan, Terungkap Ini Motifnya
Source | : | Kompas.com,tribuntrends |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar