RT Jadi Tersangka
Adapun Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menerangkan bahwa pihaknya telah menetapkan RT sebagai tersangka dalam kasus kematian DSA.
RT meruakan warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain itu, RT juga anak dari anggota DPR RI Edward Tannur.
"Korban dan tersangka GRT, mereka berdua menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023, kurang lebih lima bulan," kata Pasma, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Tersangka diduga sudah melakukan penganiayaan terhadap korban setelah pesta minuman keras.
"Ya mereka berdua minum minuman keras. Kalau motif kami masih pendalaman," jelasnya.
"Ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara. Dengan tindakan yang sudah kami lakukan, penyidik tersangka telah kami lakukan penahanan sebagaimana dalam surat perintah penahanan," tambahnya.
Motif Pembunuhan
Mengutip Tribun Medan, perlahan motif pembunuhan DSA oleh RT terungkap.
Diduga tersangka tega menghabisi nyawa sang kekasih lantaran orang ketiga.
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar