Kepala kepolisian distrik Muang Phitsanulok, Kolonel Pol Pakphum Prabsriphum, mengatakan tersangka dan gadis berusia 19 tahun itu telah menjalin hubungan cinta sejak tahun lalu.
Natthaphat diam-diam merekam gambar dan klip saat melakukan berhubungan seks dengan korban.
Kemudian rekaman tersebut digunakan oleh tersangka sebagai ancaman setiap kali melakukan pemaksaan melakukan aksi persetubuhan.
Tak sampai di situ, tersangka juga memaksa korban melakukan adegan seks berkelompok alias gangbang.
Bahkan, sang pacar juga dipaksa beradegan masokisme.
Ada satu video yang memperlihatkan gadis malang itu digantung sebagai bagian dari masokisme.
Karena takut pada Natthaphat serta takut membuat malu keluarganya, gadis itu hanya menurut dan tidak berani memberi tahu siapa pun.
Setelah merekam foto dan video "panas" dengan ponselnya, Natthaphat mempostingnya di Twitter dan Line untuk menghasilkan uang.
Dia telah menyiapkan paket berlangganan senilai 600 baht atau sekitar Rp 300.000 (kurs Rp 500/baht) bagi pengguna online untuk bergabung dengan grupnya melihat video dan foto tersebut.
Polisi mengatakan Natthaphat berulang kali memaksa korban untuk berpartisipasi dalam pesta seks di provinsi Phichit, Phetchabun dan Phitsanulok.
Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Ditangkap
Baca Juga: Nafsu dengan Anak Sendiri, Ayah di Kubu Raya Akui Khilaf Usai Lecehkan sang Darah Daging
Source | : | Kompas.com,Wiken.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar