GridPop.ID - Skandal perselingkuhan diduga dilakukan oleh seorang ibu bhayangkari dan seorang mahasiswa di Kota Makassar, Sulsel.
Melansir Kompas.com, ibu bhayangkari yang selingkuh ini diketahui berinisial KD.
KD dilaporkan oleh sang suami atas tudingan kasus perzinahan.
Suami KD, AH adalah seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sulsel dengan pangkat Inspektur Satu (Iptu).
AH mengetahui dugaan perselingkuhan ini saat ia pulang mengunjungi sang istri ketika dirinya sedang menjalani proses pendidikan perwira.
Pria berusia 29 tahun itu membuat laporan resmi dengan bukti registrasi STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL, tertanggal 14 Oktober 2023.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan perihal adanya laporan Iptu AH. Kata dia, Bid Propam Polda Sulsel sementara melakukan penyelidikan.
"Nanti kita lihat, Propam juga sudah lakukan lidik nanti kalau ada laporannya pasti akan diproses," jelas Komang kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Perbuatan KD, ujar Komang tidak mencerminkan sikap seorang istri anggota kepolisian.
"Selaku istri polisi dia harus ikuti apa yang dilakukan suaminya membawa nama baik, harga diri, membawa institusi ini agar tidak tercemar oleh masalah," tandas Komang.
Berdasarkan informasi, skandal perselingkuhan ini terkuak saat Iptu AH mulai merasa curiga dalam hubungan LDR dengan sang istri.
Baca Juga: Briptu FM Gerebek Istri Selingkuh dengan Seniornya, Aipda AN Tak Kenakan Busana Saat di Kamar Hotel
Saat pulang dari pendidikan, Iptu AH pun mencoba mencari tahu dengan memeriksa handphone milik sang istri.
Benar saja, Iptu AH menemukan foto istrinya dengan laki-laki lain.
Bahkan ada gambar istri Iptu AH tidak mengenakan busana.
Mengutip Tribun Trends, diketahui bahwa pria terduga selingkuhan istrinya berinisial AW.
Ia adalah mahasiswa di universitas yang sama.
Dalam lembaran tanda terima laporan yang diperoleh, AH melaporkan istrinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel pada 14 Oktober 2023 dilansir Tribuntoraja.com .
Laporan itu ditandatangani KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana membenarkan adanya laporan tersebut.
"Nanti kita lihat, propam juga sementara melakukan Lidik (penyelidikan)," kata Kombes Pol Komang saat ditemui di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (17/10/2023) siang.
Kasus itu, lanjut dia, sementara diproses di Polda Sulsel.
Sementara itu, AH terlapor dalam kasus itu belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar