"Iya kurang lebih 10 kali, terakhir tanggal 28 Juni 2023, terus dia kasih minum saya obat yang dia sebut pil aborsi."
"Sempat saya telat datang bulan sekitar satu bulan lebih terus saya sudah jarang bertemu pada bulan Mei bulan Juni terus saya berkeluh kesah sama dia setelah dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan," ucapnya.
Tak hanya itu, Bripda FA juga sempat melakukan pemerkosaan terhadap M di kediaman salah satu pejabat di lingkup Polda Sulsel dengan menggunakan modus yang sama.
M yang sudah tak kuat dan trauma memberanikan diri untuk memberitahukan kisah pilunya pada orang tua pada Juli 2023.
"Sampai akhir Juli saya beritahu dia, akan melaporkan ke Polda tapi dia tetap kirim video itu ke saya. Menurut saya itu sebagai ancaman agar saya tidak melapor."
"Saya tidak tahan dan saya memberitahukan orangtua saya dan akhirnya orangtua saya membawa kasus ini ke jalur hukum melaporkan ke Polda," tandas M.
Propam sebut kasus ini Bukan Pemerkosaan
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel akhirnya angkat bicara ihwal kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi disimpulkan bahwa aksi pemerkosaan yang dilakukan Bripda FA tidak benar adanya.
"Jadi perlu kami sampaikan di sini, hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggota kami termasuk pemeriksaan beberapa saksi itu tidak ada pemerkosaan,
yang ada adalah hubungan suami istri yang dilakukan oleh anggota kita (FA) kepada seorang wanita," kata Zulham dikutip dari Kompas.com.
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar