GridPop.ID - Nasib pilu dialami wanita asal Makassar, Sulawesi Selatan berinsial M.
M mengalami trauma usai dijadikan budak nafsu oleh seorang oknum polisi berinisial Bripda FA.
Diakui M, Bripda FA merupakan mantan pacarnya saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Saya kenal sejak 2015 karena teman sekolah waktu SMA dan pernah pacaran tahun 2016 sampai 2019 kemudian sempat balikan 2020 sampai Agustus 2022," jelas M saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/10/2023) malam.
Sejak itu, M pun memilih untuk menjauhi Bripda FA, bahkan semua media sosial dan kontak Bripda FA diblokir oleh M.
"Karena rasa sakit dan trauma yang dia berikan kepada saya maka semenjak waktu itu saya memilih untuk menjauh dari dia. Saya blokir semua kontak dan sosial medianya," ucapnya.
Meski telah diblokir oleh M, Bripda FA rupanya terus berupaya mencari keberadaan M melalui rekan dan kerabat M.
"November 2022, waktu pindah kos dia hubungi lagi sepupu saya, tanyakan keberadaan saya. Di situ saya berbicara dengan dia."
"Di situ dia bilang mau ketemu untuk menghapus video aib saya, saya bertanya apa maksudnya? Dia bilang, suruh saya liat secara langsung dan kalau mau hapus katanya saya sendiri yang harus hapus," kata M.
Nahasnya itu hanya akal bulus Bripda FA untuk bisa kembali bertemu dan melampiaskan nafsu bejatnya.
M menyebut, aksi pemerkosaan yang dilakukan Bripda FA itu terjadi hingga 10 kali. Bahkan hingga M diduga hamil sempat diberikan obat untuk aborsi.
"Iya kurang lebih 10 kali, terakhir tanggal 28 Juni 2023, terus dia kasih minum saya obat yang dia sebut pil aborsi."
"Sempat saya telat datang bulan sekitar satu bulan lebih terus saya sudah jarang bertemu pada bulan Mei bulan Juni terus saya berkeluh kesah sama dia setelah dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan," ucapnya.
Tak hanya itu, Bripda FA juga sempat melakukan pemerkosaan terhadap M di kediaman salah satu pejabat di lingkup Polda Sulsel dengan menggunakan modus yang sama.
M yang sudah tak kuat dan trauma memberanikan diri untuk memberitahukan kisah pilunya pada orang tua pada Juli 2023.
"Sampai akhir Juli saya beritahu dia, akan melaporkan ke Polda tapi dia tetap kirim video itu ke saya. Menurut saya itu sebagai ancaman agar saya tidak melapor."
"Saya tidak tahan dan saya memberitahukan orangtua saya dan akhirnya orangtua saya membawa kasus ini ke jalur hukum melaporkan ke Polda," tandas M.
Propam sebut kasus ini Bukan Pemerkosaan
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel akhirnya angkat bicara ihwal kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi disimpulkan bahwa aksi pemerkosaan yang dilakukan Bripda FA tidak benar adanya.
"Jadi perlu kami sampaikan di sini, hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggota kami termasuk pemeriksaan beberapa saksi itu tidak ada pemerkosaan,
yang ada adalah hubungan suami istri yang dilakukan oleh anggota kita (FA) kepada seorang wanita," kata Zulham dikutip dari Kompas.com.
Kata Zulham, hubungan badan yang dilakukan Bripda FA dan pelapor kerap dilakukan semenjak waktu SMA. Bahkan, saat Bripda FA sudah menjadi anggota Polri.
"Itu dilakukan beberapa kali, data yang kami dapat dia melakukan hubungan badan layaknya suami istri itu lima kali ketika SMA, kemudian pada saat menjalani pendidikan ada 8 kali jadi tidak ada pemerkosaan di sini," ungkapnya.
"Dasarnya adalah karena mereka menjalin hubungan di tahun 2015 (berpacaran), antara anggota Polri ini dengan seorang wanita. Kemudian hubungan terjalin sedemikian lama dan terjadilah hubungan suami istri," bebernya.
Walaupun begitu, Bripda FA tetap bakal mendapatkan ganjaran atas perbuatannya. Bripda FA disangkakan beberapa pasal terkait kode etik Polri.
"Terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran itu kami akan lakukan upaya penegakan hukum dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar