Pembuangan bayi yang masih hidup itu terjadi pada Minggu (8/10/2023) sekitar pukul 22.30 Wita.
"Iya, ibu dari bayi sudah ditangkap, sekarang diamankan oleh Unit PPA," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin dilansir dari TribunStyle.com.
Karena takut ketahuan keluarga dan warga sekitar, AL lantas secara diam-diam keluar dari jendela rumah lalu membuang putranya ke parit yang sudah dipenuhi sampah.
Setelah membuang bayinya, AL tak lama kemudian mengabarkan ke orangtuanya bahwa ia mendengar suara tangisan bayi.
Karena suara tangisan terus terdengar, orangtua AL dan warga sekitar kemudian mendekati sumber suara dan terkejut menemukan bayi laki-laki dalam kondisi telanjang.
"Setelah ditemukan bayi itu langsung dibawa oleh warga ke Puskesmas Lambu untuk mendapat penanganan medis," ujarnya.
Mendapat laporan adanya penemuan bayi diduga hasil hubungan gelap itu, Polsek Lambu bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, terungkap bahwa AL yang membuang bayi tersebut.
AL kemudian ditangkap di rumahnya.
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar