"Danu tidak berpikiran bahwa pelajaran yang dimaksud adalah sejauh itu," kata Tim Kuasa Hukum Danu, Ahid Syaroni dilansir dari Youtube Heri Susanto, Sabtu (21/10/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari TribunSumsel.com.
Sementara itu Yoris, putra sulung Tuti dan Yosef pun mengaku tak kaget jika sang ayah dinyatakan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan adiknya.
Pasalnya sejak awal Yoris menemukan beberapa kejanggalan dari sikap dan pernyataan Yosef.
"Menurut keterangan klien kami (Yoris) dalam BAP, memang ada kecurigaan ke papahnya karena ada yang janggal."
"Kejadian awal yang mengetahui pertama kan papahnya, tapi Pak Yosep memberitahu ada yang tidak sinkron, ada cerita penculikan mamah dan Amel," tutur kuasa hukum Yoris dilansir dari Tribunnews.com.
Kemudian, Yoris merasa curiga karena Yosep tak menghubunginya melainkan menelepon istrinya.
"Nah, kecurigaan selanjutnya karena Pak Yosep itu nelpon bukan ke Yoris, tapi ke Yanti, istrinya. Jadi, sejak awal klien kami sudah curiga sama papahnya terlibat," jelas Leni Anggraeni.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar