Pemikiran-pemikiran seperti inilah yang terkadang justru membuat korban merasa menerima kekerasan seksual akibat ulahnya sendiri.
Perlu diingat, tidak ada satu orang pun yang berhak mendapat kekerasan seksual, apapun alasannya. Korban kekerasan seksual adalah orang yang paling dirugikan, tidak seharusnya korban merasa bersalah.
2. Pastikan keamanan dan keselamatan
Ketika kamu atau orang terdekatmu mengalami kekerasan seksual, hal yang harus dilakukan adalah memastikan terlebih dahulu keamanan dan keselamatan diri.
Segera jauhi tempat terjadinya kekerasan seksual dan minta bantuan pertolongan.
Jika kekerasan seksual terjadi di rumah, cobalah mencari perlindungan di rumah keluarga lainnya.
Bila kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan sekolah, segera melarikan diri dari tempat kejadian dan meminta pertolongan kepada guru.
3. Simpan bukti-bukti kekerasan seksual
Setelah merasa aman, segera simpan seluruh bukti-bukti kekerasan seksual.
Misalnya, pakaian, foto, video, rekaman percakapan, atau bisa juga saksi-saksi yang melihat kekerasan seksual.
Bukti-bukti tersebut sangat membantu dalam proses penanganan kasus.
Namun, hindari menyebarluaskan bukti di media sosial, karena berpotensi terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Ayah Bejat di Banyumas 2 Kali Setubuhi Anak Kandung hingga Trauma, Modusnya Bikin Geram!
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar