Pelaku Diamankan
Melansir dari laman tribunstyle.com, pelaku yakni P telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Wakasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto, membenarkan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah terhadap anaknya.
Pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap dan ditahan di Polresta Sleman.
"Iya, (pelaku) sudah ditangkap Jumat kemarin," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto saat dihubungi, Senin (23/10/2023).
Setiap kali melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban, sehingga korban merasa ketakutan dengan ancaman tersebut.
"Korban diancam mau dibunuh, dianiaya. Kalau anak kan takut," tuturnya.
Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban di rumahnya. Kebetulan, ibu korban sedang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW), sehingga kondisi rumah sepi. GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar