GridPop.ID - Seorang ayah seharusnya mampu melindungi dan menjaga anak-anaknya.
Namun, seorang ayah asal Sleman ini justri tega setubuhi anak kandungnya saat istri banting tulang peras keringat jadi TKW.
Pelaku adalah ayah berinisial P (35) warga Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.
Melansir dari laman tribunnews.com, kasus ini terungkap saat ibu korban pulang dari luar negeri.
Korban lantas menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya.
"Ibunya sudah pulang, yang melaporkan (ke polisi) ibunya. Kan kemarin (korban) takut, sekarang sudah ada ibunya," bebernya.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Usai mendapatkan bukti-bukti yang cukup, kemudian dilakukan penangkapan terhadap ayah tersebut.
"Dilakukan penyelidikan, ditemukan bukti kuat kemudian kami lakukan upaya paksa," jelasnya.
Korban saat ini mendapatkan pendampingan psikologi dari pihak terkait.
Baca Juga: Dibutakan Nafsu, Ayah Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali, Nasib Korban Berakhir Pilu
Sebab, saat ini korban dalam kondisi trauma.
"Korban trauma. Dilakukan pendampingan dari UPT Kabupaten Sleman," pungkasnya.
Pelaku Diamankan
Melansir dari laman tribunstyle.com, pelaku yakni P telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Wakasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto, membenarkan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah terhadap anaknya.
Pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap dan ditahan di Polresta Sleman.
"Iya, (pelaku) sudah ditangkap Jumat kemarin," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto saat dihubungi, Senin (23/10/2023).
Setiap kali melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban, sehingga korban merasa ketakutan dengan ancaman tersebut.
"Korban diancam mau dibunuh, dianiaya. Kalau anak kan takut," tuturnya.
Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban di rumahnya. Kebetulan, ibu korban sedang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW), sehingga kondisi rumah sepi. GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar