GridPop.ID - Kisah seorang YouTuber yang tega mencuri makanan dan menghindari pembayaran tarif kereta serta kabur dari sebuah hotel sedang menjadi perbincangan hangat.
Tindakan nekat yang dilakukannya telah memicu kemarahan banyak pihak, dan kini pihak berwajib tengah memburunya.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut peristiwa tersebut.
Dikabarkan bahwa seorang YouTuber melakukan aksi penipuan di Jepang.
Ia mencuri makanan, tak bayar tiket kereta hingga kabur dari hotel.
Kini pelaku sedang diburu pihak berwajib di Jepang.
Meningkatnya kelakuan para influencer pengganggu di Jepang, yang dituduh menipu penjual tiket kereta api dan berpura-pura menjadi tunawisma untuk mendapatkan uang tunai, telah menyebabkan kekhawatiran.
Jumlah pariwisata yang mendekati tingkat sebelum pandemi membuat Jepang harus bertindak.
Sebuah perusahaan kereta api di Jepang sedang menyelidiki tuduhan bahwa empat YouTuber asing populer melakukan perjalanan jarak jauh dengan kereta api tanpa membayar.
Dilansir dari Guardian, salah satu tersangka pengelak tarif, yang dikenal di dunia maya sebagai Fidias, memposting video ke 2,38 juta pelanggannya pada akhir pekan.
Video menunjukkan dia dan tiga orang lainnya menghindari staf kereta api dan meminta makanan gratis.
Baca Juga: 7 Ide Hadiah untuk Teman yang Berprofesi Sebagai Youtuber, Dijamin Bermanfaat
Dalam salah satu klip, dia mengunci diri di toilet kereta peluru dan berpura-pura sakit saat ditantang oleh petugas tiket.
YouTuber Siprus bernama asli Fidias Panayiotou kemudian naik kereta lain dan berjanji akan melakukan trik yang sama lagi.
Klip lain menunjukkan pria yang menggambarkan dirinya sebagai pembuat kesalahan profesional yang berpura-pura menjadi tamu hotel agar dia bisa sarapan di sana secara gratis.
Dalam klip di X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, dia terdengar membual bahwa dia baru saja berbicara tentang prasmanan Jepang bintang lima di sebuah hotel di Kyoto.
“Dan kami meninggalkan hotel tanpa ketahuan dan tanpa masalah," ungkapnya.
Bagian lain dari video tersebut menunjukkan kelompok tersebut meminta uang kepada masyarakat untuk membayar tiket.
Meskipun para pengikut Panayiotou memuji keberaniannya, reaksi dari pengguna media sosial lainnya sangat negatif, bahkan ada yang menuduh mereka menyalahgunakan reputasi Jepang dalam hal keselamatan dan keramahtamahan.
“Muncul lagi YouTuber luar negeri yang aneh dan menyebalkan. Selain Fidias, tiga orang lainnya harus ditangkap,” kata salah satu netizen.
SEKONGKOL Pria dan Pegawai Bank di Jember Lakukan Penipuan, Raup Rp 10 Miliar, Modus Kredit Fiktif
Bersekongkol dengan pegawai bank, pria di Jember ini raup Rp 10 miliar.
Modusnya, pria tersebut mengajukan kredit fiktif dengan mendata 32 kelompok tani.
Akibat dari perbuatannya itu, ia ditangkap oleh Satreskrim Polres Jember.
Satreskrim Polres Jember menangkap NCM, warga Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
NCM bersengkongkol dengan pegawai bank pelat merah di Jember untuk mengajukan kredit fiktif melalui program Kredit Ketahanan Pangan dan Energy (KKP-E)
Dua pegawai bank tersebut adalah PPH, seorang analisis dan RK, pegawai administrasi kredit.
Modus
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Qornain mengatakan, modus para pelaku yakni dengan mengajukan kredit melalui program KPP-E untuk 32 kelompok tani.
“Pelaku menyodorkan 32 kelompok tani sebagai pemohon kredit, namun faktanya 32 kelompok tani tersebut fiktif," kata dia pada Kompas.com, Rabu (18/10/2023).
Menurut dia, perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2011 hingga 2013.
Setelah NCM melakukan pengajuan kredit fiktif itu, tersangka PPH membuat analisis yang tidak sesuai dengan kondisi kelompok tani.
Sedangkan tersangka RS meloloskan pengajuan kredit 32 kelompok tani yang bertentangan dengan aturan.
Puluhan miliar rupiah
Dari hasil pengajuan kredit fiktif itu, tersangka NCM berhasil meraup keuntungan sekitar Rp 10 miliar.
Sedangkan dua pegawai BRI itu mendapatkan bagian ratusan juta rupiah.
Jumlah kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kasus ini terbongkar setelah ada laporan dari salah satu petani.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen perjanjian kredit BRI dengan 32 kelompok tani fiktif itu. Selain itu, juga dokumen pencairan uang kredit dan sertifikat yang dijaminkan beberapa kelompok tani.
Akibat perbuatannya, tiga tersangka itu dierat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantan korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 64 KUHP.
Mereka terancam hukum minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul "NEKAT YouTuber Ini Curi Makanan dan Tak Bayar Tarif Kereta, Kabur dari Hotel, Kini Diburu"
Baca Juga: Niatnya Ngikut Temen, Food Vlogger Ini Kapok Lakukan Implan Payudara: Nggak Mau Pasang Lagi
(*)
Source | : | TribunTrends.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar