Gelar perkara ini dilaksanakan dengan agenda menggali keterangan dari berbagai intansi terkait kasus Masriah.
Sejumlah pihak yang hadir dalam gelar pekara itu adalah perwakilan dari Kecamatan Sukodono, Kelurahan Jogosatru, Polsek Sukodono, serta Polresta Sidoarjo sebagai koordinator pengawas.
Selain itu Satpol PP juga mengumpulkan bukti video CCTV yang merekam secara utuh tindakan Masriah ketika membuang sampah sambil berjoget ke depan rumah Wiwik Winarti.
Keluarga Wiwik Winarti berharap Masriah dihukum lebih berat karena terus mengulangi perbuatannya.
Mulai dari menyiram tinja hingga membuang sampah ke depan rumahnya.
Menantu Wiwik, Nur Mas'ud, warga Desa Jogosatru, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo mengatakan, Masriah sudah seharusnya menerima pelajaran atas tindakan yang dilakukannya.
"Nggih (iya), dikasih pelajaran lagi. Masriah enggak ada kapok-kapoknya soalnya," kata Mas'ud ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan, Selasa (31/10/2023).
Mas'ud menyebut, keluarganya berharap agar Masriah mendapatkan hukuman yang lebih berat agar tidak mengulangi kembali perbuatanya tersebut.
"Nggih, dimasukin (ke penjara) lagi seperti sebelumnya," jelasnya.
Sementara itu, pengacara Wiwik, Dimas Pangga Putra turut mengatakan hal senada yang berharap Masriah mendapatkan hukuman maksimal sebagai efek jera.
Source | : | TribunTrends.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar