Sueb terkejut menemukan istrinya telah bersimbah darah, lalu berteriak minta tolong.
"Korban kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Purwodadi oleh warga. Namun nyawa korban tidak tertolong saat dalam perjalanan," ujarnya.
Motif lain
Selain karena nafsu, pelaku juga gelap mata karena anaknya banyak utang.
"Pelaku ini menduga tanggungan utang anaknya itu akibat pengaruh istrinya. Sehingga, pelaku jengkel lalu membunuh menantunya itu," papar Aziz dilansir dari Kompas.com.
"Namun, dugaan ini masih didalami lebih lanjut oleh jajaran Satreskrim Polres Pasuruan," imbuhnya.
Khoiri telah ditetapkan tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Pasuruan.
Baca Juga: 'A Papa agak Beda yah' Yoris Ceritakan Respon Guru di Yayasan Lihat Kelakuan Yosef
Ia dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkas dia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar