GridPop.ID - Kasus pelecehan dan pemerkosaan lagi terjadi di wilayah Pondok Pesantren (Ponpes).
Kasus pelecehan dialami para santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan.
Diberitakan Tribunnews.com, diungkapkan pelaku adalah seorang oknum ustaz berinisial A (35).
A diduga melakukan pelecehan terhadap lima orang santri, salah satunya sudah sampai disetubuhi.
"Kami tidak bisa menoleransi perbuatan seperti itu," tegas pengurus yayasan pondok pesantren.
Pihak pesantresn memutskan untuk memberhentikan oknum tersebut dari jabatan kepala sekolah setelah ada pengakuan santri kepada pihak pondok.
Pada Rabu (1/11/2023) malam itu juga, pimpinan pondok bersama jajaran pengurus yayasan/pengelola pondok langsung menggelar rapat luar biasa menyikapi persoalan itu.
Semuanya sepakat satu suara, yakni memberhentikan oknum tersebut.
Malam itu juga telah ditunjuk kepala sekolah yang baru.
Baca Juga: Bejat! Pimpinan Ponpes di Semarang Diduga Lakukan Pelecehan pada 6 Santrinya
Pengakuan korban
Sebanyak 5 orang santri dipanggil pimpinan pondok dan yayasan untuk menggali dugaan kasus pelecehan ini.
Terungkap bahwa satu dari kelima santri tersebut mengaku telah dinodai oknum dan bahkan hingga enam kali.
Sedangkan empat santri lainnya, disentuh-sentuh sang oknum.
Kasus Serupa
Peristiwa pelecehan terhadap santri juga terhadi di Cianjur, Jawa Barat.
Seorang guru ngaji berinisial SA (30) digeruduk warga karena diduga melecegjan dua orang santriwati berinisial YY (19) dan NN (19).
Melansir Wartakotalive.com, Seorang warga Sukaluyu, ZZ, mengatakan, dari dua santriwati tersebut seorang di antaranya akhirnya curhat kepada teman sebayanya.
Bahwa tiga tahun lalu dengan dalih penurunan ilmu bertempat di rumah sang ustaz di wilayah Cianjur, ia ditelanjangi oleh sang ustaz sebut saja namanya SA (30).
Baca Juga: Temui Langsung Pelaku Pelecehan 14 Santriwarti, Ganjar Pranowo: Punya Anak Perempuan?
Para korban mengaku digerayangi diraba-raba namun tak sampai disetubuhi.
"Keluarga dan warga marah, akhirnya mengusir ustaz yang dikenal tokoh agama tersebut dari kampung," ujar ZZ ditemui di Sukaluyu, Cianjur Rabu (6/7/2022).
ZZ mengatakan, kejadiannya terjadi tiga tahun lalu saat dua korban berinisial NN dan YY masih berusia 16 tahun.
Saat ini dua korban warga Sukaluyu ini sudah berusia 19 tahun.
Saat itu sang ustaz yang sudah mempunyai seorang istri dan seorang anak ini menjadikan rumahnya sebagai tempat mengaji.
ZZ mendengar cerita sang korban bahwa pelecehan seksual terjadi yang dilatarbelakangi ada ritual semacam menurunkan ilmu lalu korban dimandikan dan diperlakukan tidak senonoh.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar