GridPop.ID - Kehidupan pribadi selebriti seringkali menjadi sorotan publik, terutama ketika melibatkan drama perceraian dan hubungan yang rumit.
Seperti yang tengah dialami artis senior, Lulu Tobing.
Dua tahun lalu Lulu Tobing diketahui menggugat cerai dari suaminya, Bani Maulana Mulia, namun batal berpisah.
Kini, setelah sempat batal bercerai pada tahun 2021 lalu, Lulu Tobing kembali menggugat cerai Bani Maulana Mulia atau Bani Mulia di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat yang ditemui langsung di kantornya.
Ia membenarkan adanya gugatan cerai dari Lulu Tobing terhadap Bani Maulana yang sudah dilayangkan sejak tanggal 23 Oktober 2023 lalu.
"Iya benar, gugatan cerai didaftarkan pemohon (Lulu Tobing) terhadap termohon (Bani Maulana)," beber Jajat Sudrajat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).
"Gugatan itu ada 23 Oktober lalu," tambahnya.
Lulu Tobing dan Bani Maulana sudah menjalani sidang perdana perceraian mereka dengan agenda mediasi pada Kamis (2/11/2023) lalu.
Dua Tahun Lalu Gugatan Ditolak, Lulu Tobing dan Bani Mulia Batal Cerai
Sekedar informasi, gugatan cerai Lulu Tobing pernah ditolak pada September 2021 lalu.
Baca Juga: Viral di TikTok, Apa sih Arti Kata Slow Living? Istilah Baru yang Lagi Ramai Dibahas Netizen
Ketika itu Lulu Tobing mantap untuk bercerai, sementara itu Bani terus berusaha untuk mempertahankan rumah tangga dan upaya ini pun dikabulkan hakim.
Majelis hakim pada saat itu menolak gugatan Lulu Tobing untuk bercerai sehingga keduanya kembali menjalani rumah tangga lagi hingga 2023.
"Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak. Terserah nanti kedua belah pihak apakah menerima putusan itu, ataukah tidak menerima," kata Jajat Sudrajat di kantornya, Selasa (14/9/2021) lalu.
"Kalau tidak menerima mereka mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Kedua belah pihak bisa mengajukan banding 14 hari setelah hari ini. Pengadilan tak bisa menentukan sendiri apa ke depannya. Yang jelas gugatan penggugat ditolak karena tidak terbukti," terangnya.
Alasan Penolakan Hakim atas Gugatan Cerai Lulu Tobing
Jajat Sudrajat lantas menjelaskan alasan majelis hakim menolak gugatan cerai Lulu Tobing.
Menurut Jajat, gugatan Lulu Tobing ditolak oleh pengadilan lantaran yang didalilkan penggugat tidak terbukti.
"Berdasarkan proses persidangan, apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti," jelas Jajat.
"Sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat," tuturnya.
Bani Mulia Sempat Bersyukur Tak Jadi Cerai dengan Lulu Tobing
Sekadar informasi, sebelumnya Lulu Tobing dan Bani Maulana sempat dikabarkan kembali rujuk.
Kabar itu berembus setelah Bani mengunggah foto seikat bunga di perayaan ulang tahun pernikahannya.
"Alhamdulillah," tulis Bani dalam unggahan itu.
Lulu Tobing dan Bani Maulana menikah pada 24 Agustus 2019.
Setelah hampir dua tahun bersama, Lulu memutuskan mengajukan gugatan cerai tepatnya pada 18 Mei 2021.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kabar Terkini Lulu Tobing, 2 Tahun Lalu Batal Berpisah, Kini Kembali Gugat Cerai Bani Maulana Mulia"
(*)
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar