Hakim berharap Ammar hadir di persidangan untuk melakukan mediasi.
"Hak asuhnya ya dengan Irish Bella, namun kita harus mendengar juga dari pihak tergugat (Ammar). Makanya dia dipanggil di persidangan."
"Jadi perkara ini masih dalam proses perdamaian.
Mudah-mudah pihak tergugat dapat hadir sehingga dapat dilakukan proses mediasi," ujarnya.
Terkait harta gana-gini, Irish dikatakan tak mengajukannya.
"Saya kita itu aja, hak asuh anak."
"(Harta gana-gini) Tidak dibicarakan tentang itu," imbuh M Kamal.
Saat sidang pertama digelar, Irish Bella tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
Adapun agenda sidang selanjutnya yakni akan dilakukan upaya perdamaian.
"Agendanya kami masih upaya perdamaian. Masih mengoptimalkan mediasi."
"Bilamana pihak tergugat tidak hadir, maka perkara itu dilanjut dalam pokok perkara," kata M Kamal.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar