Uang hasil kejahatannya digunakan Ghica untuk membeli tas hingga sepatu bermerek.
Tak main-main gadis 19 tahun ini membeli barang senilai Rp 600 juta.
"Berbagai barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA (Ghisca) menerima uang-uang pemesanan tiket," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes (Pol) Susatyo Purnomo Condro dikutip dari Kompas.com.
Ada sendal Hermes dan sepatu Loro Piana.
Sisa uang lainnya dari hasil penipuan tiket konser Coldplay, digunakan Ghisca untuk keperluan pribadi.
"Sisanya, hampir sekitar Rp 2 miliar digunakan pribadi oleh tersangka dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan tersangka," kata Susatyo.
Selain itu, mutasi rekening bank korban dan Ghisca juga menjadi barang bukti kepolisian.
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, atas perbuatannya Ghisca ternacam hukuman 4 tahun penjara.
"Kami menerapkan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun," papar Susatyo.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Kisah Penggemar Taylor Swift Lamar Kerja Jadi Petugas Kemanan Konser Tiket karena Tak Dapat Tiket
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar