GridPop.ID - Pernikahan sejenis kembali menggegerkan publik.
Kali ini pernikahan sejenis membuat warga Kabupaten Ciajur heboh.
Melansir Tribun Style, warga satu kampung merasa kena prank usai mengetahui bahwa mempelai pria sebenarnya adalah wanita.
Awalnya orang tua mempelai wanita tak mengetahui fakta mengejutkan ini.
Begitu pula dengan warga di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.
Adapun pasangan sesama jenis tersebut adalah IH (2) dan AY (25) asal Kalimantan.
Keduanya menggelar pesta pernikahan pada, Selasa (28/11/2023).
Ketika akad nikah, dihadiri pula keluarga, saksi serta para tokoh setempat hingga para warga di Kampung Pakuon.
Meski begitu, orang tua pengantin wanita baru tahu bahwa sang anak menikah dengan sesama wanita ketika mengurusi admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
Orang tua IH yaitu Dayat (60) merasa dibohongi oleh kedua pengantin lantaran telah menikahkan mereka secara siri.
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.
Kepala Desa Pakuon Abdulah mengungkapkan, pihaknya sempat melarang akad nikah tersebut, karena tidak ada identitas.
Namun pihak keluarga dan saksi tetap melaksanakan akad nikah.
"Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," katanya.
Pernyataan senada diungkap Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdulah.
"Namun pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah sirih dengan di saksikan para ustad setempat," ucapnya.
Selain itu, Dadang mengatakan, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tersebut tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.
"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari kantor urusan agama sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," katanya.
Melansir Tribun Sumsel via Tribun Trends, AY adalah warga asal Kalimantan Tengah.
AY mengenal IH melalui media sosial.
Keduanya telah berpacaran selama dua tahun.
Dari keterangan kartu identitnasnya, AY berjenis kelamin perempuan dengan foto memakai hijab.
Sebelumnya, Kepala Desa Pakuan Abdullah mengatakan jika AY sempat mendatangi rumah IH dua tahun lalu.
Akan tetapi orang tua IH menolak lantaran AY tak bisa menunjukkan identitas.
Dua tahun kemudian, AY kembali datang dan meminta izin untuk menikahi IH serta bakal menanggung seluruh biaya pernikahan.
"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya menbohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapnya.
Tiga hari setelah akad nikah, orang tua IH curiga lantaran keduanya kerap diam.
Akhirnya orangtua IH mendesak AY untuk menunjukan identitasnya, tapi tidak bisa menujukanya," ucapnya.
Akhirnya AY dan IH serta orang tuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk di mediasi.
"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di foto nua pun berhijab," ucapnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Style,Tribun Trends |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar