Latif mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tetap melakukan pengawalan terhadap ambulans sampai ke rumah sakit meskipun pengendara sepeda motor dihentikan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pengawalan terhadap ambulans dan memberikan prioritas kepada kendaraan tersebut di jalan raya.
"Kemarin itu pun ada videonya juga, setelah dihentikan itu, kami juga melakukan pengawalan sampai rumah sakit dikawal oleh polisi,” ujarnya.
“Nah walaupun tidak dikawal oleh polisi, karena ambulans itu merupakan kendaraan yang diprioritaskan untuk berlalu lintas," kata Latif.
Terkait dengan pengendara sepeda motor yang dihentikan, Latif menyebut bahwa pihaknya memberikan sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas.
"Melanggar, ya kami lakukan penilangan karena enggak boleh, bahaya itu," terangnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Sopir ambulans, yang bernama Fandi, terlibat dalam debat dengan anggota polisi saat kejadian, membela rekannya, Putra, pengendara motor yang hendak ditilang.
Kronologi Kejadian
Sementara, Anwar, yang merupakan pemilik mobil pengantar pasien sakit, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin (11/12/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
Menurut Anwar, di lokasi kejadian, temannya sempat enggan memberikan STNK, dan terjadi perdebatan.
"Jadi, pas di lokasi teman saya sempat enggak mau kasih STNK-nya, masih debat."
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar