"Motif yang diperoleh dari AZ ketika konsumsi narkotika jenis sabu, ganja adalah untuk pelampiasan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta, Jumat (15/12/2023).
"Ketika yang bersangkutan mengalami masalah rumah tangga, maka ia gunakan narkotika tersebut," imbuh dia.
Dia ditangkap pada Selasa (12/12/2023) malam, di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan.
Adapun penangkapan Ammar bermula dari adaya laporan soal transaksi narkoba.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Ammar Zoni pada, Selasa pukul 21.49 WIB.
"Penyidik mengamankan satu orang tersangka atas nama Ammar Zoni.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan kamar apartemennya dan diamankan beberapa barang bukti," jelas Syahduddi.
Polisi menyita empat paket sabu dengan total berat 4,36 gram, satu paket ganja seberat 1,32 gram, kertas papir untuk mengisap ganja, dan timbangan.
Lebih lanjut, Syahduddi berujar bahwa ayah dua anak tersebut sempat mengonsumsi sabu dan ganja sehari sebelum penangkapan.
"Tersangka juga mengakui bahwa sehari sebelum dilakukan penangkapan, yang bersangkutan mengonsumsi kedua narkotika tersebut," tuturnya.
Atas perbuatannya tersebut, pria berusia 30 tahun ini terancam hukuman berat.
Baca Juga: 'Karena Ibel Nuduh Aku Terus' Ammar Zoni Ungkap Alasannya Pakai Narkoba Lagi
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar