"Motif yang diperoleh dari AZ ketika konsumsi narkotika jenis sabu, ganja adalah untuk pelampiasan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta, Jumat (15/12/2023).
"Ketika yang bersangkutan mengalami masalah rumah tangga, maka ia gunakan narkotika tersebut," imbuh dia.
Ammar Zoni terancam hukuman berat lantaran sudah tiga kali terjerat kasus yang sama.
"Nanti dari pengadilan akan mempertimbangkan itu (pemberatan hukuman), ketika yang bersangkutan sudah tiga kali berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkoba," kata Syahduddi.
"Maka pasal-pasal yang dipidanakan juga pasti akan dipertimbangkan untuk diperberat vonis hukumannya," tambahnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar