GridPop.ID - Nasib pilu menimpa seorang mahasiswi di Manado yang menjadi korban pemerkosaan pengemudi ojol alias ojek online.
Tak hanya disetubuhi, tapi korban juga dianiaya dan diancam.
Begini kronologi kasusnya sebagaimana dilansir dari Tribun Manado.
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono menguak modus hingga kronologi kasus pemerkosaan oleh driver ojol ini.
Pelaku diketahui berinisial RK (22) yang merupakan warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Insiden bermula sekitar pukul 06.00 WITA di Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Korban saat itu memesan ojek online dari kosnya.
Rencananya, mahasiswi tersebut hendak menuju Jalan 14 Februari, Teling Atas, Kecamatan Wanea.
Kemudian datanglah di pelaku dengan mengendarai sepeda motor Vario berwarna merah.
Bukannya mengantar korban ke lokasi tujuan, tapi pelaku malah membawa gadis itu ke sebuah tempat sepi.
Di sana ia melancarkan aksi bejatnya.
Baca Juga: Beri Rp 200 Ribu, Oknum Caleg di Kolaka Utara Berbuat Tak Senonoh pada Gadis Difabel
"Pelaku mengancam, menganiaya, dan memperkosa korban hingga tak berdaya, menyebabkan korban mengalami luka bengkak di wajah," jelas Ipda Agus Haryono, Sabtu (23/12/2023).
Setelah kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polresta Manado.
Kemudian diterjunkan Tim Bravo ROTR yang melakukan penyelidikan di wilayah Malalayang, dan berhasil mendapatkan ciri-ciri motor yang digunakan oleh pelaku.
Pelaku berhasil diamankan saat asyik minum miras.
"Dengan informasi ini, tim berhasil mengamankan pelaku yang tengah asyik minum miras di wilayah Malalayang.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," jelas Ipda Agus Haryono.
Melansir Tribun Bogor, terungkap pula motif perbuatan bejat pelaku.
"Motif pelaku diduga bersifat sengaja atau dolus," ujar Agus.
“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sepeda motor yang digunakan oleh pelaku," jelasnya.
Saat ini menurut Agus, pihak Reskrim Polresta Manado terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini untuk segera dilimpahkan agar mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Penangkapan tersangka ini menunjukkan respons yang cepat dan efektif dalam menangani kasus yang terjadi di wilayah Polresta Manado," kata dia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Manado,Tribun Bogor |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar