"Jadi, korban telah meninggalkan rumah pelaku sekitar 6 bulan 25 hari.
Begitu juga anak pelaku sudah tidak tahan dengan kelakuan bapaknya itu," kata Kanit 4 Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah, Selasa (2/1/2024).
Korban sudah lama meninggalkan rumah karena merasa tertekan hanya hidup bersama suaminya sedangkan dua anaknya sudah bekerja.
"Kenapa dia sampai meninggalkan rumah karena anak-anaknya sudah bekerja semua, sehingga dia di situ hanya suaminya itu sehingga akhirnya juga ikut pergi, anaknya kerja di Bali, sehingga dia memutuskan untuk tidak tinggal di rumah pelaku," katanya.
Sabtu (30/12/2023) sebenarnya korban tidak ingin bertemu dengan suaminya sehingga kembali ke Kota Malang karena ada kegiatan pribadi.
Namun, pelaku mengetahui keberadaan istrinya dan memaksa korban untuk pulang ke rumah.
"Betul iya, istrinya tidak mau pulang karena kelakuan suaminya seperti itu, sehingga ketemu di luar, di TKP diajak pulang, tentu pun mengajaknya juga dipaksa.
Akhirnya daripada ramai di jalan, akhirnya dia (korban) menuruti lelakinya pulang ke rumah," katanya.
"Lalu pada Sabtu (30/12/2023) pagi, tersangka dan korban ini bertemu di Taman Krida Budaya Kota Malang. Setelah itu, korban diajak pulang ke rumah," tambahnya.
Dalam perjalanan pulang ke rumah itu, korban dicecar berbagai pertanyaan oleh tersangka.
"Jadi, tersangka ini memiliki prasangka atau dugaan, bahwa korban telah selingkuh atau main serong.
Tersangka terus menanyai, mulai perjalanan hingga sampai di bagian teras rumah, dan korban disuruh mengaku,"
"Karena korban tidak melakukan itu (serong) dan tidak mengaku, membuat tersangka emosi," jelasnya.
Setelah itu, tersangka memukul lalu mencekik korban hingga tewas. Aksi pembunuhan itu dilakukan di teras rumah.
"Leher korban dicekik dan ditekan oleh tersangka memakai tongkat hingga meninggal. Dan di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka mengambil pisau di dapur lalu memutilasinya," terangnya. GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunbali.com,tribuntrends |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar