“Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” ucapnya.
Beni juga membantah klaim bahwa Alvin dapat bebas berkeliaran selama ditahan di Lapas Salemba.
Dia menyatakan bahwa setiap warga binaan yang ingin beraktivitas di luar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku expedisi lalu lintas warga binaan, sehingga tidak mungkin berjalan-jalan sembarangan.
“Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak benar,” ujar Beni.
“Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku expedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan,” imbuhnya.
Disebut Orang Gila
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, menilai bahwa tuduhan yang dilontarkan Alvin Lim tergolong mengada-ada.
Menurutnya, Alvin Lim tidak berada di lokasi saat Ferdy Sambo berada di lapas.
"Orang gila itu (yang mengungkap), orangnya (Alvin Lim) enggak ada di situ (saat Ferdy Sambo ada di lapas). Dia (Alvin Lim) kan sakit di rumah sakit," ujar Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/1/2024).
Yasonna kemudian memberikan penjelasan mengenai fakta penahanan Ferdy Sambo.
Dia menyebut bahwa Alvin tidak pernah bertemu dengan Ferdy Sambo meskipun keduanya pernah ditahan di lapas yang sama.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar