GridPop.ID - Belum lama ini publik dihebohkan dengan pengakuan seorang advokat bernama Alvin Lim.
Alvin Lim menyebutkan bahwa Ferdy Sambo selama ini tidak tidur di penjara.
Melainkan mendapatkan ruangan yang enak dengan fasilitas lengkap.
Mengutip dari Tribunnews.com, Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang saat ini mendekam di Lapas Salemba karena terlibat kasus penembakan Brigadir J, dikabarkan tidak pernah tidur di selnya.
Terpidana seumur hidup ini dituding mendapat fasilitas ruangan yang nyaman, termasuk pendingin udara (AC), yang berasal dari ruangan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
Advokat Alvin Lim, yang baru saja dibebaskan dari Lapas Salemba atas kasus pemalsuan surat, mengungkapkan bahwa Ferdy Sambol tidur di tempat lain yang dilengkapi dengan AC, dan ruangan tersebut merupakan milik KPLP.
Mendengar hal tersebut, Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat, membantah klaim Alvin Lim, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan ngawur.
“Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur,” kata Beni saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).
Beni menjelaskan bahwa Ferdy Sambol benar-benar menjalani pidana di Lapas Salemba, termasuk masa pengenalan lingkungan pada tanggal 24-29 Agustus 2023.
Setelah itu, Sambo dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong.
Beni menegaskan bahwa selama di Lapas Salemba, Ferdy Sambol menduduki ruang sel tahanan di Blok Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1, dan pihaknya memiliki dokumentasi yang mendukung klaim tersebut.
“Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” ucapnya.
Beni juga membantah klaim bahwa Alvin dapat bebas berkeliaran selama ditahan di Lapas Salemba.
Dia menyatakan bahwa setiap warga binaan yang ingin beraktivitas di luar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku expedisi lalu lintas warga binaan, sehingga tidak mungkin berjalan-jalan sembarangan.
“Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak benar,” ujar Beni.
“Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku expedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan,” imbuhnya.
Disebut Orang Gila
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, menilai bahwa tuduhan yang dilontarkan Alvin Lim tergolong mengada-ada.
Menurutnya, Alvin Lim tidak berada di lokasi saat Ferdy Sambo berada di lapas.
"Orang gila itu (yang mengungkap), orangnya (Alvin Lim) enggak ada di situ (saat Ferdy Sambo ada di lapas). Dia (Alvin Lim) kan sakit di rumah sakit," ujar Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/1/2024).
Yasonna kemudian memberikan penjelasan mengenai fakta penahanan Ferdy Sambo.
Dia menyebut bahwa Alvin tidak pernah bertemu dengan Ferdy Sambo meskipun keduanya pernah ditahan di lapas yang sama.
Menurut Yasonna, Sambo hanya berada di Lapas Salemba selama lima hari, yaitu pada 24-29 Agustus 2023.
Pada waktu yang sama, Alvin sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena sakit.
Alvin dirawat di rumah sakit mulai tanggal 16-29 Agustus 2023.
"Sambo itu cuma lima hari di Salemba, kemudian dikirim ke Cibinong, (Alvin Lim) asal ngomong aja."
"Ia (Alvin Lim) itu sakit dari tanggal 16-29 Agustus di rumah sakit. Sambo-nya cuma 24-29 (Agustus) di situ, kapan ketemunya dia?"
"(Setelah itu Sambo) Langsung kita transfer ke (Lapas) Cibinong. Dia Lapas Cibinong," tegas Yasonna.
Yasonna menegaskan bahwa setelah itu, Sambo langsung dipindahkan ke Lapas Cibinong.
Dia memastikan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi Ferdy Sambo, dan sejak awal hingga saat ini, Sambo berada di sel tahanan.
Yasonna menyebut pernyataan Alvin Lim hanya berita palsu atau hoaks.
"Hoaks lah, iya (tetap di sel)," ucap Yasonna.
Bantahan Yasonna sejalan dengan keterangan Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat, yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba dan hanya menjalani masa pengenalan lingkungan selama lima hari, yakni pada 24-29 Agustus 2023, sebelum dipindahkan ke Lapas Cibinong.
"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," kata Beni, Kamis (4/1/2023).
Beni juga membantah klaim bahwa Ferdy Sambo tidur di ruang Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Salemba.
Profil Alvin Lim
Melansir dari Kompas.com, Alvin Lim dikenal sebagai seorang pengacara dan salah satu dari 12 pendiri LQ Indonesia Law Firm.
Ia memiliki latar belakang pendidikan yang mencakup gelar Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang.
Selanjutnya, ia mengejar gelar di bidang perbankan di Colorado Graduate School of Banking di Amerika Serikat.
Gelar Sarjana Ekonomi diperolehnya dari University of California Berkeley AS.
Selain itu, Alvin juga memiliki sertifikat perencanaan keuangan dari Florida State University, sebagaimana diungkapkan dalam informasi yang disajikan oleh situs LQ Indonesia Law Firm.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar