GridPop.ID - Bejat menjadi kata yang pantas disematkan pada sosok ayah di Kabupaten Sumbawa, NTB berinisial SAM (40).
SAM tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri berulang kali.
Adalah EA (18) anak kandung SMA yang menjadi korban perbuatan bejat ayahnya.
Melansir dari TribunnewsBogor.com diungkapkan EA dirudapaksa sang ayah sejak usianya masih 6 tahun.
Informasi ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili.
Kepada polisi korban menuturkan diperkosa berkali-kali oleh sang ayah hingga berusia 16 tahun.
“Tersangka mengancam putrinya saat menjalani aksi bejat tersebut.
Modusnya tidak akan membiayai sekolah korban jika tidak bersedia untuk disetubuhi," ungkapnya.
Setelah mengumpulkan keberanian, EA akhirnya melaporkan kasus tersebut.
Baca Juga: BEJAT Ayah 4 Tahun Rudapaksa Anak Kandung, Ngaku Nafsu Lihat Korban Pakai Daster
Regi menerangkan jika SAM sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya benar. Ayah kandung ditetapkan sebagai tersangka kemarin. SAM resmi ditahan," terang Regi, Minggu (7/1/2024).
Ia mengungkapkan kasus pemerkosaan itu sebenarnya sudah dilaporkan EA sejak April 2023.
Imbas perbuatan ayahnya, korban kini menderita depresi parah.
“EA depresi hingga harus didampingi psikiater,” imbuh Regi.
Menurutnya, SAM baru ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan melengkapi alat bukti.
"Proses penyelidikan cukup panjang, karena alat bukti yang kami miliki minim sehingga kami harus mencari dan menemukan alat bukti sebelum menetapkan pelaku sebagai tersangka," paparnya.
Kasus Serupa
Seorang ayah di Sumatera Selatan berinisial HR (31) ditangkap setelah ketahuan memperkosa anak kandungnya, R (10).
Baca Juga: Abang Ojol Setubuhi Mahasiswi di Tempat Sepi, Lakukan Hal Ini Sebelum Beraksi
Perbuatan terungkap saat korban bercerita pada ibunya bahwa ia mengalami sakit dan pendarahan di bagian intimnya.
Mendengar itu, ibu korban kemudian membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka ditangkap petugas saat mengantarkan anaknya ke rumah sakit karena mengalami pendarahan.
"Saat korban dibawa ke RSUD Rupit, bapaknya atau pelaku ikut mengantar, saat itulah anggota kami menangkap tersangka," kata Rahmad, dikutip dari TribunSumsel.com.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan persetubuhan terhadap anaknya tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Rahmad, pelaku tega melalukan perbuatan tersebut karena kesal kepada istrinya yang tidak melayaninya.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Nestapa Siswi SMP Trauma Dirudapaksa 2 Remaja Laki-laki, Satu Pelaku masih Buron
Source | : | TribunnewsBogor.com,TribunSumsel |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar