Arti Istilah Silent layoff
Melansir CBS News, silent layoff adalah istilah untuk menggambarkan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara diam-diam, tanpa benar-benar memecat pekerjanya.
Istilah ini juga dikenal dengan quiet firing.
Silent layoff dilakukan sejumlah perusahaan untuk memangkas jumlah pekerja atau memangkas ongkos produksi mereka.
Menurut Harvard Business Review, tujuan praktik ini salah satunya agar perusahaan bisa lepas dari tanggung jawab membayar pesangon atas pemecatan, juga menghindari kemungkinan tuntutan hukum dari para mantan pekerja.
Dinukil dari laman BPJS Ketenagakerjaan, PHK "diam-diam" ini biasanya dilakukan dengan cara manajer atau atasan menekan, tidak lagi mau membina, tidak mendukung, atau enggan membantu pengembangan karier untuk karyawannya.
Situasi ini dipercaya akan membuat karyawan merasa tidak dibutuhkan lagi, lalu pada akhirnya mereka memilih untuk resign atau mengundurkan diri dari perusahaan.
GridPop.ID (*)
Source | : | CBS News,TribunTrends.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar