GridPop.ID - Kiesha Alvaro mengungkap penyesalannya pasca perceraian kedua orang tuanya, Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo.
Putra Pasha Ungu itu menyesal tak membeli rumah sejak dulu.
Pasalnya kini pasca bercerai, Okie Agustina terancam diusir dari rumah Gunawan Dwi Cahyo.
Gunawan Dwi Cahyo kekeuh tetap ingin menjual rumah yang pernah ditinggalinya bersama mantan istrinya tersebut.
"Kita niatnya renovasi rumah, karena mau tinggal di situ," ungkap Okie di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo via TribunTrends.com.
Kendati demikian, Okie Agustina masih diberikan waktu selama lima tahun untuk tinggal di rumah tersebut.
Berbeda dari sang ibu, Kiesha Alvaro menyayangkan keputusan ayah sambungnya itu.
"Logisnya menurut aku, kalau emang ada anaknya harusnya enggak dijual," tutur remaja 19 tahun itu.
"Karena buat tempat tinggal Miro, tapi tetap masih mau dijual," lanjutnya.
Baca Juga: Trauma Ibunya 2 Kali Bercerai, Kiesha Alvaro Hibur Okie Agustina saat Ditalak Gunawan Dwi Cahyo
Namun karena Gunawan Dwi Cahyo masih tetap teguh pada keputusannya, maka kini Kiesha Alvaro harus berpikir untuk membeli rumah.
"Tahu gitu saya egois aja dulu ya, beli rumah," kata Kiesha.
Okie Agustina lantas bercerita sempat memberikan saran anaknya untuk membeli rumah.
"Dulu ini anak aku suruh beli rumah, 'nanti aja Bun, karena rumah ada dari ayah (Pasha)," terang Okie.
"'Ini rumah kan Papa (Gunawan) beliin buat kita.' Dia enggak ada pikiran kita bakal disuruh keluar dari rumah itu," lanjutnya.
Perceraian Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo
Artis Okie Agustina resmi bercerai dengan suaminya, Gunawan Dwi Cahyo pada Senin (8/1/2024).
Amar putusan itu dibacakan oleh kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora Hananto.
Dalam putusan tersebut, hak asuh anaknya, Miro Materrazi, juga jatuh ke tangan Okie Agustina sampai menikah.
Terkait harta berupa rumah tinggal di daerah Bogor diperbolehkan untuk ditinggali selama lima tahun ke depan.
Selanjutnya, rumah itu akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua.
"Separuh untuk Penggugat dan separuh bagian untuk Tergugat,” kata Tora dikutip dari Kompas.com.
“Dan apabila pada waktunya Penggugat belum mendapatkan tempat tinggal, dapat dimusyawarahkan bersama,” lanjut Tora.
Kemudian kendaraan mobil Swift bewarna merah dan sepeda motor bermerk Yamaha N-Max akan diberikan kepada sang anak, Miro Materazzi Gunawan.
“Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi isi kesepakatan yang dibuat oleh Penggugat dan Tergugat tersebut,” ucap Tora.
“Membebankan Penggugat untuk membayar biaya (seratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) perkara sejumlah Rp. 137.000,” sambungnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar