Mengutip Kompas.com, saat diminta pelaku emosi dan langsung menganiaya korban dengan memukul korban di bibir dan menendang pada bagian perut.
Korban yang kesakitan, lalu meminta bantuan kepada warga sekitar dan kepala desa setempat. Warga lalu membawanya ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Inbate untuk dirawat.
Karena butuh penanganan medis lebih serius, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.
"Korban dirawat inap dua malam tiga hari di RSUD Kefamenanu," kata Aris.
Belum sembuh total, korban meminta keluar dari RSUD Kefamenanu untuk beristirahat di rumah orangtuanya di Kecamatan Musi.
Pada saat berada di rumah, korban mengalami pendarahan.
Korban MGO meninggal dunia pada 3 Januari 2024.
Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Miomaffo Timur.
Polisi lalu bergerak menangkap pelaku.
Selain penganiayaan, YO juga terjerat kasus pelecehan.
"Kasusnya anak SMP dilecehkan oleh pelaku ini. Kasusnya kemudian diselesaikan secara kekeluargaan," papar Aris.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar