Pelaku pembunuhan itu adalah tetangga Rosidah yang tinggal di belakang rumahnya.
Pelaku (MS) menghabisi nyawa korban pada Sabtu (30/12/2023) lalu.
Disampaikan Kasat, pelaku diduga melakukan hal itu karena ingin menguasai harta korban.
"Pelaku diduga kuat langsung menyerang Rosidah. Setelah itu dia disekap, tangan dan leher Rosidah diikat dengan selendang hingga tewas di dalam tokonya,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudy Hidajayanto.
Tak hanya itu, pelaku lantas masuk ke rumah korban dan menghabisi nyawa anak Rosidah.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun-Medan.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar