GridPop.ID - Wanita terpaksa putus karena ibu pacar tak suka ia jadi konten kreator.
Ya, wanita ini lebih memilih untuk putus ketimbang meneruskan hubungannya dengan sang kekasih.
Melansir Tribun Trends, wanita bernama Sofia ini membagikan kisah cinta tak direstui yang dialaminya melalui laman media sosialnya.
Sofia yang berada di dalam mobil nampaknya sedang bersama ibu pacarnya yang bernama Alif.
Wanita yang duduk di samping Sofia terdengar mengucapkan kalimat-kalimat yang tak mengenakkan.
"Ibu lihat kamu ini tak juga selesai dengan konten. Ngomong ke sana, ngomong ke sini, kenapa ya? Katanya ada latar belakang sekolah agama, apa semua harus dipamerkan ke media sosial?" cecar si ibu.
"Alif itu anak tunggal ibu tau. Anak harapan ibu," lanjutnya dengan nada menegur Sofia.
Ibu Alif blak-blakan mengatakan tak menyukai dan berat hati merestui hubungan anaknya dengan Sofia.
Si ibu beranggapan bahwa apa yang ia lakukan wajar, mengingat Alif adalah anak semata wayangnya.
"Ibu tidak suka kalau pasangan dia atau calon istrinya suka bermedia sosial begini. Ibu tidak suka kamu, tidak tahu mau kerja apa. Alif ada penghasilan, dia berpendidikan," omel si ibu, seperti TribunTrends kutip dari mStar, Rabu (31/1/2024).
Omelan ibunda Alif tersebut keluar setelah ia pergi bersama Sofia.
Sofia memang sengaja merekam momen kebersamaan mereka untuk konten media sosial miliknya.
Ia lantas mengunggah momen tersebut di media sosial hingga berujung viral.
Dalam video yang sama, Sofia juga mengunggah potretnya sedang menangis dan menunjukkan chat dari sang kekasih.
Rupanya Sofia memilih untuk menyudahi hubungannya dengan Alif.
"Memilih untuk berpisah. Sudah lama dipendam sendiri. Mungkin dia adalah orangnya (calon suami) tapi wrong parents," tulisnya dalam keterangan video.
Cinta Tak Direstui, Menantu Bunuh Ibu Kandung dengan Bantuan Anak Kandung Korban
Melansir Kompas.com, seorang wanita bernama Hasiya (60) meninggal dunia usai dibunuh anak kandungnya yakni NH dan calon menantunya SA dan AW, teman pelaku SA.
Kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh korban yang tak merestui hubungan anaknya dengan SA.
Korban dibunuh dengan cara ditikam menggunakan pisau.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember berhasil menangkap tiga pelaku tersebut pada Rabu (13/12/2023).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338, Pasal 339, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar