Wira menuturkan, aksi itu dilakukan tersangka sebanyak empat kali hingga akhirnya korban tak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.
"Sekitar pukul 16.50, hal tersebut kita ambil berdasarkan CCTV dari pada kolam tersebut, korban sudah terlihat lemas,"
"Kemudian tersangka mengangkat ke atas kolam renang," tutur dia.
"Setelah itu, korban sempat batuk-batuk dan selanjutnya terlihat sangat lemas dan setelah itu dicoba untuk diberikan pertolongan. Namun kondisinya korban sudah tidak bernapas lagi," imbuhnya.
Di sisi lain, polisi mengungkapkan sebanyak 12 kali Yudha Arfandi melakukan aksi penenggelaman terhadap korban.
Namun, setiap aksi dilakukan dengan durasi yang berbeda-beda, mulai dari dua detik hingga yang terlama 54 detik.
"Kenapa durasi ditenggelamkannya beda-beda? Rekan-rekan, di dalam hasil analisis terhadap rekaman video, ada indikasi bahwa ketika waktunya pendek dimasukkan kepalanya itu karena di situ ada lifeguard yang melihat," kata Wira.
Wira menjelaskan, penyidik masih akan mendalami keterangan lifeguard yang bertugas saat hari kejadian.
"Jadi kami sudah mendapatkan beberapa interogasi kenapa kok pada saat itu waktunya sebentar, karena kan lifeguard melihat atau mungkin pas lewat,"
"Ini mungkin yang akan jadi bahan pendalaman untuk kita nantinya," ujar dia.
Yudha Arfandi Tak Punya Kualifikasi untuk Melatih Renang
Source | : | Kompas.com,tribuntrends |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar