"tolong di tindak lanjuti,"
"Loh loh. Laporkan donk. Tangkap tuh. Pidana itu."
View this post on Instagram
Dugaan pelanggaran tersebut disinyalir terjadi di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.
Mengetahui kabar tersebut, Moh Romli, dari Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sampang, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah pelanggaran tersebut terjadi di wilayah yang mereka awasi.
Pihaknya telah melakukan penelusuran ke lokasi, termasuk berbicara dengan penyelenggara mulai dari tingkat kecamatan hingga desa.
Identitas keempat remaja dalam video tersebut juga sedang ditelusuri.
"Beberapa orang di bawah juga tidak mengenali remaja yang melakukan pencalonan surat suara secara massal itu, tapi hingga saat ini kami terus menelusurinya," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (15/2/2024).
Jika terbukti adanya kecurangan di Kabupaten Sampang dan pelanggaran yang jelas, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan.
Bahkan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) bisa dilakukan jika diperlukan.
"Kalau misalkan memang ada unsur pelanggaran maka berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang pencoblosan ulang," pungkasnya.
(*)
Source | : | Instagram,Banjarmasin Post |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar